Sunday
17 January 2010
@ 17.52
Oleh Ketua RT
Bung Ajo yang keren,
Saya ingin membuat agregator yang isinya berasal dari RSS blog lain. Saya tidak akan mengakui posting di sana sebagai karya saya. Bahkan sakan saya sebut nama si blogger dan tautan ke posting asli. Bahwa dari sana saya bisa pasang iklan, itu mungkin saja.
Tetapi ada teman katakan bahwa agregator itu mirip mesin pencuri. Dia merujuk ke maharaja media Rupert Murdoch yang menuding mesin pencari maupun agregator sebagai pencuri konten.
Yang saya tanyakan adalah persoalan etis maupun legal dari sebuah mesin agregator yang menampilkan blog orang lain. Terima kasih ya Bung.
(Blogger X, Indonesia)
© Foto Rupert Murdoch: tidak diketahui
—–
Bung Ajo telah menjawab. Jika merujuk UU Hak Cipta bisa saja asalkan mengingat “kepentingan yang wajar”, dengan sejumlah alasan kuat dan niat baik. Silakan Anda baca selengkapnya.
(more…)

Loading ...
Oleh Gagak Perwira
Pak AJO yang budiman:
Kabarnya seseorang dinyatakan bersalah kalau itu diputuskan oleh hakim, lalu keputusan itu sudah tidak bisa diubah lagi. Nah, misalnya seorang blogger dinyatakan bersalah karena postingnya (ya teksnya, ya fotonya), apakah penyedia hostingnya juga bisa dianggap bersalah bahkan malah dituntut ke pengadilan?
Soal ini saya tanyakan karena saya dan teman-teman akan membuat sebuah blog host untuk warga daerah. Misalnya soal biaya bisa teratasi yang kemudian terbayang akan mengganggu adalah masalah hukum. Ya itu tadi kalau ada pemilik blog yang postingnya “mengacau” apakah kami akan kena masalah padahal kami nanti tidak mungkin memantau posting setiap menit. Jangan-jangan kami nanti ikut dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, lalu polisi memeriksa server kami.
Dalam hubungannya dengan penegak hukum, di manakah batas kami berhak mempertahankan kerahasiaan informasi para members?
Demikianlah dan terima kasih.
© Foto: jimmacd.com
Jawaban BungAjo:
Pada dasarnya, orang yang terbukti melakukan suatu perbuatan adalah orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sehingga, apabila ada blogger yang melakukan tindak pidana, maka seharusnya blogger itulah yang bertanggung jawab. (more…)

Loading ...